Pencairan Dana Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)

Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) merupakan program dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk membantu kesulitan orangtua/keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan seperti baju seragam, buku tulis, sepatu, biaya transportasi maupun biaya pendidikan lainnya yang tidak ditanggung oleh dana BOS. 

Pada hari Kamis, 20 Maret 2014, dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi siswa MIN Kedamean yang telah terdaftar sebagai penerima dana BSM akhirnya bisa dicairkan.

Bertempat di gedung MIN Kedamean, pencairan dana BSM ini dilakukan secara langsung oleh pegawai Bank Jatim sebagai lembaga keuangan penyalur dana BSM dari pemerintah kepada wali murid penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Setelah menerima dana cash dari Bank Jatim, selanjutnya para wali murid menghadap kepada wali kelas anak mereka masing-masing untuk melunasi pembayaran kebutuhan pendidikan buah hatinya.

Tahun ini total ada 123 siswa MIN Kedamean yang mendapatkan dana Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari alokasi 152 siswa yang menjadi jatah MIN Kedamean. Tidak terpenuhinya kuota penerima dana Program BSM di MIN Kedamean lebih dikarenakan adanya rasa gengsi wali murid terhadap label "miskin" sebagaimana yang tercantum pada nama program tersebut walaupun pada kenyataannya mereka sebenarnya mengalami kesulitan untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan pendidikan putra-putrinya. Klise bukan?

No comments:

Post a Comment